<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>industri digital Archives - brightniche.id</title>
	<atom:link href="https://brightniche.id/tag/industri-digital/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://brightniche.id/tag/industri-digital/</link>
	<description>Rekomendasi Tool Digital Terbaik untuk Efisiensi Kerja</description>
	<lastBuildDate>Mon, 13 Jul 2026 14:29:55 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>
	<item>
		<title>Klasterisasi Baru Perkuat Adaptasi AI dan Industri Digital</title>
		<link>https://brightniche.id/klasterisasi-baru-perkuat-adaptasi-ai-dan-industri-digital/</link>
					<comments>https://brightniche.id/klasterisasi-baru-perkuat-adaptasi-ai-dan-industri-digital/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[setnis]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 13 Jul 2026 14:29:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Alat Desain & AI Kreatif]]></category>
		<category><![CDATA[adaptasi AI]]></category>
		<category><![CDATA[industri digital]]></category>
		<category><![CDATA[Klasterisasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://brightniche.id/?p=411</guid>

					<description><![CDATA[<p>Kementerian Ekraf Perluas Menjadi 21 Subsektor untuk Perkuat Adaptasi AI dan Industri Kreatif Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) memperbarui arah pengembangan ekonomi kreatif nasional melalui Rencana Induk Ekonomi Kreatif (Rindekraf) 2026–2045. Salah satu perubahan utama ialah perluasan cakupan subsektor ekonomi kreatif dari 17 menjadi 21 subsektor. Kebijakan ini dirancang agar sektor ekonomi kreatif lebih [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://brightniche.id/klasterisasi-baru-perkuat-adaptasi-ai-dan-industri-digital/">Klasterisasi Baru Perkuat Adaptasi AI dan Industri Digital</a> appeared first on <a href="https://brightniche.id">brightniche.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph">Kementerian Ekraf Perluas Menjadi 21 Subsektor untuk Perkuat Adaptasi AI dan Industri Kreatif</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) memperbarui arah pengembangan ekonomi kreatif nasional melalui Rencana Induk Ekonomi Kreatif (Rindekraf) 2026–2045. Salah satu perubahan utama ialah perluasan cakupan subsektor ekonomi kreatif dari 17 menjadi 21 subsektor. Kebijakan ini dirancang agar sektor ekonomi kreatif lebih siap menghadapi perkembangan kecerdasan buatan (AI), ekonomi hijau, transformasi digital, serta perubahan model bisnis yang terus berkembang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Baca Juga &#8220;<strong><em><a href="https://voi.id/berita/584557/membantu-pengguna-mengenali-dan-memahami-konten-buatan-ai-di-tiktok">Membantu Pengguna Mengenali dan Memahami Konten Buatan AI di TikTok</a></em></strong>&#8220;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Klasterisasi Baru Dorong Ekosistem Ekonomi Kreatif Lebih Adaptif</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pemerintah menambahkan empat subsektor baru, yaitu teknologi baru, konten digital, sulih suara, dan modifikasi otomotif. Penambahan tersebut bertujuan mengakomodasi perkembangan teknologi, inovasi berbasis riset, serta munculnya profesi dan industri kreatif baru yang semakin berperan dalam perekonomian nasional.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, menjelaskan bahwa Rindekraf 2026–2045 menghadirkan pendekatan baru melalui pengelompokan 21 subsektor ke dalam empat klaster utama. Menurutnya, langkah ini menjadi dasar penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran sekaligus memperkuat daya saing pelaku ekonomi kreatif.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Rindekraf 2026–2045 menghadirkan struktur ekonomi kreatif yang lebih adaptif melalui pengelompokan 21 subsektor ke dalam empat klaster utama. Langkah ini menjadi fondasi penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran untuk memperkuat ekosistem ekonomi kreatif, meningkatkan daya saing pelaku usaha, serta mendorong lahirnya inovasi di berbagai daerah,” ujar Teuku Riefky Harsya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Empat klaster tersebut terdiri atas klaster ekonomi kreatif berbasis seni dan budaya, klaster berbasis desain, klaster berbasis teknologi dan konten digital, serta klaster berbasis media dan distribusi kreatif. Pembagian ini disusun berdasarkan karakteristik usaha, jenis produk, serta aktivitas produksi yang memanfaatkan budaya, ilmu pengetahuan, teknologi, dan digitalisasi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Subsektor teknologi baru, konten digital, dan sulih suara ditempatkan dalam klaster berbasis teknologi dan konten digital. Sementara itu, subsektor modifikasi otomotif masuk ke dalam klaster berbasis desain karena menitikberatkan pada inovasi, rekayasa, serta personalisasi produk yang memiliki nilai tambah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Subsektor teknologi baru mencakup berbagai bidang strategis, seperti kecerdasan buatan (AI), blockchain, big data, keamanan siber, serta teknologi digital mutakhir lainnya. Pemerintah menilai bidang-bidang tersebut akan menjadi penggerak penting pertumbuhan ekonomi kreatif pada masa mendatang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Di sisi lain, subsektor konten digital mengakomodasi berkembangnya profesi baru, termasuk kreator konten, afiliator, dan pelaku live commerce. Adapun subsektor sulih suara memberikan ruang bagi layanan voice over yang semakin dibutuhkan dalam industri audiovisual, gim, animasi, hingga produksi konten digital.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Klasterisasi baru juga disiapkan untuk mendukung berbagai transformasi ekonomi yang sedang berlangsung. Selain adaptasi terhadap AI dan teknologi informasi, kebijakan ini memperhatikan perkembangan manufaktur berbasis riset, ekonomi hijau, ekonomi biru, ekonomi sirkular, serta pemanfaatan energi terbarukan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pendekatan tersebut memberikan fleksibilitas bagi pemerintah untuk menyesuaikan struktur subsektor seiring kemajuan ilmu pengetahuan, perkembangan teknologi, dinamika industri, dan lahirnya bentuk-bentuk kreativitas baru. Dengan demikian, kebijakan ekonomi kreatif tidak bersifat statis, tetapi dapat berkembang mengikuti kebutuhan zaman.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Langkah ini sejalan dengan meningkatnya kontribusi ekonomi kreatif terhadap perekonomian nasional. Dalam beberapa tahun terakhir, sektor kreatif terus berkembang berkat pertumbuhan ekonomi digital, peningkatan jumlah pelaku usaha kreatif, serta semakin luasnya pemanfaatan platform digital sebagai sarana produksi, distribusi, dan pemasaran.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Melalui perluasan menjadi 21 subsektor dan penerapan sistem klaster yang lebih adaptif, Kementerian Ekraf berharap pengembangan ekonomi kreatif berlangsung lebih terarah, inklusif, dan kolaboratif. Kebijakan tersebut juga diharapkan memperkuat ekosistem industri kreatif, meningkatkan daya saing pelaku usaha, serta mendukung terwujudnya visi Indonesia Emas 2045 melalui ekonomi berbasis inovasi dan kreativitas.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Baca Juga &#8220;<strong><em><a href="https://telset.id/news/ai/uji-tanding-meta-ai-vs-chatgpt-dan-nano-banana-2">Uji Tanding Meta AI vs ChatGPT dan Nano Banana 2</a></em></strong>&#8220;</p>
<p>The post <a href="https://brightniche.id/klasterisasi-baru-perkuat-adaptasi-ai-dan-industri-digital/">Klasterisasi Baru Perkuat Adaptasi AI dan Industri Digital</a> appeared first on <a href="https://brightniche.id">brightniche.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://brightniche.id/klasterisasi-baru-perkuat-adaptasi-ai-dan-industri-digital/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
