Polisi Pastikan Isu Pocong Begal di Denpasar Barat Hoaks, Foto Ternyata Dibuat dengan AI
Kabar mengenai kemunculan “pocong begal” di kawasan Monang Maning, Denpasar Barat, Bali, sempat menghebohkan media sosial dan memicu keresahan masyarakat. Namun setelah melakukan penyelidikan, Polresta Denpasar memastikan informasi tersebut tidak benar dan foto yang beredar merupakan hasil rekayasa digital menggunakan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).
Klarifikasi dari kepolisian ini sekaligus mengakhiri spekulasi yang berkembang di masyarakat terkait dugaan adanya pelaku kejahatan yang menyamar sebagai pocong di wilayah tersebut.
baca juga”Claude Opus 4.8 Hadir dengan Jawaban AI Lebih Akurat“
Penyelidikan Polisi Ungkap Asal Mula Foto Viral di Media Sosial
Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, menjelaskan bahwa penyelidikan dilakukan setelah unggahan tentang “pocong begal” menjadi viral dan menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa foto yang menjadi sumber kehebohan bukan dokumentasi peristiwa nyata. Gambar tersebut merupakan hasil manipulasi digital yang dibuat menggunakan aplikasi berbasis AI.
Dalam proses penyelidikan, polisi meminta keterangan dari tiga saksi yang masih berusia di bawah umur, yaitu berinisial N, D, dan B. Ketiganya diketahui memiliki keterkaitan dengan penyebaran gambar yang ramai diperbincangkan di media sosial.
Informasi Menyebar Berantai dari Unggahan Media Sosial
Berdasarkan keterangan yang diperoleh, saksi berinisial N pertama kali menerima gambar dan narasi terkait pocong begal dari temannya, D. Karena menganggap informasi tersebut benar, N kemudian mengunggah ulang gambar itu melalui akun media sosial pribadinya sebagai bentuk peringatan kepada masyarakat.
Unggahan tersebut kemudian menyebar dengan cepat melalui berbagai platform digital. Fenomena ini menunjukkan bagaimana informasi yang belum terverifikasi dapat berkembang menjadi viral dalam waktu singkat.
Sementara itu, D mengaku memperoleh gambar tersebut dari sebuah status media sosial yang menampilkan sosok pocong di sebuah gang yang disebut berada di kawasan Monang Maning.
Foto Pocong Dibuat Menggunakan Teknologi AI
Polisi kemudian menelusuri sumber awal gambar dan menemukan bahwa foto tersebut dibuat oleh saksi berinisial B. Dalam keterangannya, B mengaku menggunakan aplikasi berbasis AI untuk mengedit sebuah foto gang di kawasan Monang Maning dengan menambahkan sosok pocong ke dalam gambar.
Proses pembuatan gambar dilakukan pada 28 Mei 2026. Setelah selesai, hasil editan tersebut diunggah ke status media sosial pribadinya tanpa menyertakan narasi mengenai aksi begal.
Namun, sehari kemudian gambar tersebut beredar luas dengan tambahan keterangan yang menyebut adanya “pocong begal” di kawasan Monang Maning. B mengaku tidak mengetahui siapa pihak yang mengambil tangkapan layar unggahannya hingga akhirnya menyebar secara masif.
Polisi Tidak Temukan Bukti Adanya Pocong Begal
Selain memeriksa para saksi, Polresta Denpasar juga melakukan pengecekan langsung ke lokasi yang disebut dalam unggahan viral tersebut. Hasil pemeriksaan lapangan tidak menemukan adanya peristiwa maupun laporan terkait dugaan aksi kejahatan yang melibatkan sosok pocong.
Temuan ini memperkuat kesimpulan bahwa informasi yang beredar sepenuhnya merupakan hoaks. Polisi menegaskan tidak ada kejadian seperti yang digambarkan dalam unggahan media sosial tersebut.
Masyarakat Diminta Waspada terhadap Konten AI dan Hoaks
Kasus ini menjadi contoh nyata bagaimana teknologi AI dapat digunakan untuk menciptakan konten visual yang terlihat meyakinkan meskipun tidak menggambarkan kejadian sebenarnya. Kemajuan teknologi generatif membuat proses manipulasi foto dan video menjadi semakin mudah dilakukan.
Karena itu, Polresta Denpasar mengimbau masyarakat agar lebih kritis saat menerima informasi dari media sosial. Warga diminta memastikan kebenaran informasi melalui sumber resmi sebelum membagikannya kepada orang lain.
Peningkatan literasi digital menjadi salah satu langkah penting untuk menghadapi maraknya penyebaran konten palsu berbasis AI. Dengan kemampuan memverifikasi informasi dan memahami risiko manipulasi digital, masyarakat dapat membantu mencegah penyebaran hoaks yang berpotensi menimbulkan kepanikan maupun keresahan publik.
Kasus “pocong begal” di Denpasar Barat menunjukkan bahwa teknologi dapat memberikan manfaat besar, tetapi juga dapat disalahgunakan untuk menciptakan informasi menyesatkan. Oleh karena itu, kewaspadaan dan verifikasi informasi menjadi kunci utama dalam menjaga ruang digital yang sehat dan terpercaya.
baca juga”Modus Tempel Terbongkar, 42 Pengedar Narkoba Ditangkap di Denpasar“