Infrastruktur Data Jadi Kunci Ekonomi Kreatif Berbasis AI

Infrastruktur Data

AI Tak Cukup dengan Regulasi, Infrastruktur Data Jadi Fondasi Ekonomi Kreatif

Indonesia memasuki fase baru dalam pengembangan kecerdasan artifisial (AI). Pemerintah menyiapkan kerangka regulasi melalui dua Rancangan Peraturan Presiden (Perpres), tetapi kalangan industri dan pakar menilai keberhasilan AI tidak hanya bergantung pada aturan. Infrastruktur data yang kuat justru menjadi fondasi utama agar teknologi tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal di berbagai sektor, termasuk ekonomi kreatif.

Pemerintah melalui Kementerian Ekonomi Kreatif menargetkan AI menjadi salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi digital. Namun, berbagai hasil riset menunjukkan tantangan terbesar masih berada pada kualitas, integrasi, dan kesiapan data yang menjadi sumber utama sistem AI.

Pemerintah Siapkan Regulasi AI untuk Lindungi Kreator dan Dorong Inovasi

Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya mengatakan pemerintah tengah memfinalisasi dua Perpres, yaitu Peta Jalan AI Nasional dan Etika AI. Kedua regulasi tersebut disiapkan sebagai pedoman pengembangan AI yang bertanggung jawab sekaligus melindungi kepentingan para kreator.

Menurut Riefky, aturan tersebut akan mengatur berbagai aspek penting, mulai dari kepemilikan karya, hak kekayaan intelektual (HKI), perlindungan data pribadi, transparansi penggunaan AI, hingga konsep human authorship. Pemerintah ingin memastikan AI menjadi alat yang meningkatkan produktivitas manusia, bukan menggantikan kreativitas pelaku ekonomi kreatif.

Baca Juga “Kemenekraf Siapkan Pedoman Pemanfaatan AI untuk 21 Subsektor Ekonomi Kreatif

Setelah regulasi diterbitkan, Kementerian Ekonomi Kreatif akan menyusun berbagai kebijakan turunan yang diterapkan pada 21 subsektor ekonomi kreatif. Program yang dipersiapkan meliputi pedoman pemanfaatan AI, AI Readiness Assessment, AI Sandbox, hingga peningkatan literasi AI bagi pelaku industri.

Riefky menegaskan perlindungan terhadap karya kreatif harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pengembangan teknologi AI. Menurutnya, keseimbangan antara inovasi dan perlindungan hak kreator menjadi syarat penting agar ekosistem digital berkembang secara sehat.

Survei Global Ungkap Infrastruktur Data Masih Menjadi Hambatan AI

Di tengah upaya pemerintah menyusun regulasi, riset terbaru menunjukkan persoalan terbesar implementasi AI justru berasal dari infrastruktur data.

Survei Confluent melalui Data Streaming Report 2026 yang melibatkan 4.625 pemimpin teknologi informasi di 14 negara, termasuk Indonesia, mengungkap sebanyak 72 persen responden global menilai minimnya infrastruktur data real-time menjadi hambatan utama pengembangan AI.

Selain itu, 66 persen responden menyebut kualitas data masih menjadi persoalan, sedangkan 65 persen lainnya menghadapi data yang tersebar di berbagai sistem sehingga sulit dimanfaatkan secara optimal.

Hambatan tersebut berdampak langsung terhadap pengembangan AI otonom. Sebanyak 66 persen pemimpin TI mengaku kualitas data dan infrastruktur menjadi kendala utama, sehingga hanya sekitar 32 persen organisasi yang berhasil mengimplementasikan AI otonom dalam lingkungan produksi.

Survei yang sama juga menunjukkan perubahan prioritas investasi perusahaan. Sebanyak 80 persen organisasi kini memprioritaskan pemanfaatan data perusahaan untuk mendukung AI. Bahkan, 88 persen responden menilai investasi pada platform data streaming lebih strategis dibandingkan investasi langsung pada teknologi AI maupun machine learning.

Chief Product Officer Confluent, Shaun Clowes, mengatakan sebagian besar perusahaan sebenarnya tidak mengalami kekurangan investasi AI. Tantangan terbesar justru berasal dari sistem data yang belum mampu menyediakan informasi secara real-time, akurat, dan kontekstual.

Indonesia Masih Menghadapi Tantangan Integrasi Data

Hasil survei menunjukkan tantangan implementasi AI di Indonesia lebih besar dibandingkan rata-rata global.

Sebanyak 82 persen pemimpin TI di Indonesia mengaku menghadapi sedikitnya tiga hambatan utama dalam pengembangan AI. Sebanyak 79 persen menyebut infrastruktur data real-time sebagai kendala terbesar, sedangkan 74 persen menilai kualitas data masih menghambat pengembangan AI otonom.

Meski demikian, optimisme terhadap AI tetap tinggi. Sebanyak 99 persen responden Indonesia percaya teknologi data streaming akan meningkatkan manfaat investasi AI, sementara 98 persen yakin platform tersebut mampu mempercepat adopsi AI di lingkungan bisnis.

Area Vice President Asia Confluent, Rully Moulany, mengatakan perusahaan di Indonesia memiliki ambisi besar dalam mengembangkan AI. Namun, infrastruktur data yang belum dirancang untuk sistem real-time masih menjadi penghambat utama transformasi digital.

Pakar: Infrastruktur Data Harus Didahulukan Sebelum Adopsi AI

Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber dan Komunikasi (CISSReC), Pratama Persadha, menilai langkah pemerintah menjadikan AI sebagai salah satu prioritas ekonomi kreatif patut diapresiasi. Namun, ia mengingatkan bahwa transformasi AI tidak dapat berhasil tanpa fondasi data yang berkualitas.

Menurut Pratama, temuan riset Confluent menunjukkan persoalan utama AI bukan lagi pada kecanggihan model, melainkan kesiapan data sebagai bahan bakar utama sistem kecerdasan artifisial.

Ia menjelaskan prinsip garbage in, garbage out tetap berlaku dalam AI. Model secanggih apa pun berpotensi menghasilkan analisis yang keliru apabila dilatih menggunakan data yang tidak lengkap, tidak konsisten, atau tidak akurat.

Karena itu, pemerintah perlu memprioritaskan pembangunan infrastruktur data yang aman, terintegrasi, dan andal sebelum memperluas implementasi AI ke berbagai sektor.

Selain infrastruktur, Pratama juga menekankan pentingnya pengembangan sumber daya manusia. Indonesia membutuhkan lebih banyak talenta di bidang data engineering, data governance, data science, keamanan siber, dan AI engineering agar transformasi digital berjalan berkelanjutan.

Integrasi Data Menjadi Kunci Daya Saing AI Nasional

Direktur Eksekutif ICT Institute, Heru Sutadi, menilai Indonesia sebenarnya telah memiliki fondasi awal untuk membangun ekosistem AI nasional. Pemerintah telah mengembangkan pusat data, memperluas konektivitas digital, menyusun Strategi Nasional AI, serta menerapkan regulasi perlindungan data pribadi.

Meski demikian, ia menilai fondasi tersebut masih perlu diperkuat. Fragmentasi data antarkementerian, lembaga, dan pemerintah daerah masih menjadi tantangan besar karena menyebabkan interoperabilitas sistem belum berjalan optimal.

Heru mengatakan pembangunan pusat data nasional, integrasi data lintas instansi, peningkatan kualitas data, kapasitas komputasi, serta tata kelola data harus menjadi prioritas pemerintah.

Menurutnya, strategi tersebut akan membuat berbagai program adopsi AI lebih efektif. Ia menegaskan bahwa pengembangan AI harus dimulai dari fondasi data yang kuat.

Pendekatan data first, AI follows diyakini mampu meningkatkan peluang keberhasilan implementasi AI sekaligus memperkuat daya saing Indonesia dalam membangun ekonomi digital dan ekonomi kreatif berbasis teknologi. Ke depan, sinergi antara regulasi, pembangunan infrastruktur data, serta pengembangan talenta digital akan menjadi faktor penentu keberhasilan Indonesia memanfaatkan AI sebagai mesin pertumbuhan ekonomi baru.

Baca Juga “AI Masuk Subsektor Ekonomi Kreatif, Pemerintah Siapkan Aturan Pemanfaatannya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *